get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Terapkan Aturan Baru Jam Malam Pelajar, Aktivitas Dibatasi Mulai Pukul 21.00-04.00 WIB

Jam Malam di Sukabumi Diberlakukan, Pelajar Cantik Ini Masih Nongkrong di Kafe Langsung Dipulangkan

Senin, 02 Juni 2025 | 15:47 WIB
header img
Jam Malam di Sukabumi diberlakukan dimana sejumlah pelajar cantik yang masih nongkrong di kafe langsung dipulangkan

Ia menambahkan bahwa penerapan aturan ini bertujuan membentuk kebiasaan baik bagi pelajar, termasuk menjaga kesehatan, meningkatkan efektivitas belajar di pagi hari, serta menekan potensi kenakalan remaja seperti geng motor atau tawuran.

"Kalau ditemukan anak yang terus-menerus melakukan pelanggaran ya kita akan berkoordinasi dengan sekolah, orang tuanya kita panggil. Kalau sudah menyimpang kita akan persiapkan pendidikan disiplin bagi anak-anak kita," lanjut Deden.

Ia juga mengajak para orang tua untuk ikut serta dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran di malam hari. Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam keberhasilan aturan ini.

"Jadi sementara kali ini kita trial advokasi dulu dengan pihak Pemkot dalam hal ini Satpol PP. Ke depannya kita akan menggandeng dari semua lini mungkin Kepolisian juga dari Kodim. Kalau untuk sekolah juga dibentuk satgas," jelasnya saat mengikuti razia.

Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah V, Lima Faudiamar, menyebut masih ada pelajar yang ditemukan berada di luar rumah pada malam hari, namun sebagian dari mereka tergolong dalam kategori pengecualian.

"Saya lihat memang ada beberapa anak-anak yang memang masih keluar. Tapi ketika saya tanyakan, dia itu berjualan berdagang karena dia sebagai tulang punggung, itu ada di daerah dekat Degung. Itu pengecualian itu apresiasi, saya kirim juga videonya karena dia masih sekolah tapi dia berjualan," ujar Lima.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut