Viral Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi, MUI Tegaskan Bukan Gereja Melainkan Vila

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto yang meluruskan berita yang beredar di media sosial tentang adanya kasus perusakan gereja yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu.
"Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal. Ini yang harus diluruskan terkait pemberitaan yang beredar, dan Insya Allah masyarakat Kecamatan Cidahu sudah sepakat untuk menjaga kondusifitas dan ini akan menjadi suatu pelajaran bagi kita semua jangan sampai terjadi kejadian yang serupa," kata Tri.
Lebih lanjut Tri mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan warga Kecamatan Cidahu bersedia untuk mengganti segala bentuk kerusakan yang terjadi oleh aksi spontanitas warga pada saat aksi protes berlangsung yang terjadi Jumat (27/6/2025) kemarin.
Sebelumnya, aksi dugaan intoleransi kembali menyita perhatian publik setelah viral video sekelompok warga mendatangi dan merusak vila yang digunakan untuk kegiatan retret oleh jemaat Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/6/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah orang melakukan perusakan terhadap bangunan, termasuk memecahkan kaca dan menjatuhkan salib kayu ke lantai. Aksi ini menuai kecaman dari netizen dan pegiat media sosial.
Editor : Suriya Mohamad Said