Tolak Keputusan Syuriyah Rais Aam, Gus Yahya Klaim Masih Menjabat Ketum PBNU yang Sah
JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf melawan keputusan Rais Aam dengan menegaskan dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah dan menolak keputusan yang menyebut ia telah diberhentikan.
“Tetap (posisi ketum) tidak dapat berubah, kecuali melalui muktamar,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (3/12/2025). Ia menekankan bahwa aturan dalam konstitusi dan regulasi PBNU sudah jelas sehingga tidak dapat ditafsirkan lain.
Gus Yahya juga menyatakan bahwa pernyataan yang diklaim sebagai hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU tidak dapat diterima. Menurutnya, satu-satunya kepentingan dirinya adalah menjaga tatanan organisasi PBNU sesuai aturan.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyebut bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11/2025). Keputusan tersebut diklaim berdasarkan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Miftachul menjelaskan, sebanyak 36 PWNU yang hadir dalam pertemuan tersebut mendukung penuh tindak lanjut keputusan pencopotan itu. Disebutkan pula bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, kepengurusan PBNU berada di bawah kewenangan Rais Aam.
Editor : Suriya Mohamad Said