Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Keputusan Syuriyah Rais Aam, Gus Yahya Klaim Masih Menjabat Ketum PBNU yang Sah
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum PBNU Ajak Umat Pilih PPP, Pakar Politik: Hubungan Yahya dan Cak Imin Tidak Harmonis

Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:11 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum PBNU Ajak Umat Pilih PPP, Pakar Politik: Hubungan Yahya dan Cak Imin Tidak Harmonis
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Foto: Ist )

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf beberapa waktu lalu  meminta agar warga NU untuk memilih PPP dalam Pemilu Legislatif 2024 dinilai bentuk ketidakharmonisan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

"Itu adalah hal yang wajar jika Staquf berbicara seperti itu, karena itu sambutan di acara PPP. Yang kedua, PPP bagian dari partai Islam yang berbasis massa NU," ujar  Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, Jumat (17/3/2023).

Ia menyebutkan ada dua partai utama NU yakni ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Keliatan nya ini menandakan bahwa Ketua Umum PBNU Staquf hubungan nya masih belum baik-baik saja dengan Ketua Umum PKB Cak Imin," tuturnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan dari alasan-alasan tersebut sehingga secara psikologis dan sosiologis Staquf mengatakan bahwa warga NU katakanlah disarankan memilih PPP.

"Tetapi kan di lapangan tergantung siapa yang mendekati warga NU di lapangan," ungkapnya.

Apalagi kata dia masyarakat banyak yang sudah punya referensi sendiri dalam memilih, termasuk warga Nahdiyin. Ujang melihat warga Nahdiyin inikan tidak semuanya ke PKB dan PPP.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut