get app
inews
Aa Text
Read Next : KPAI Bongkar Horor Child Grooming: Modus Guru di Sukabumi Dekati Siswi SD Bukan Sekadar Iseng

Darurat Child Grooming, KPAI Minta RUU Pengasuhan Jadi Prioritas

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:35 WIB
header img
Maraknya kasus child grooming yang kian canggih di era digital membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gerah. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Maraknya kasus child grooming yang kian canggih di era digital membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gerah.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan RUU Pengasuhan Anak sebagai payung hukum konkret untuk melindungi generasi bangsa dari manipulasi orang dewasa.

Jasra menilai, selama ini sering terjadi perdebatan publik mengenai batas wajar interaksi antara orang dewasa dan anak karena ketiadaan standar nasional yang baku. Akibatnya, banyak pelaku kekerasan seksual berlindung di balik dalih "hanya bercanda" atau "kedekatan emosional".

"Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan norma sosial yang cair. RUU ini harus menjadi pedoman mengikat tentang apa yang boleh (Do’s) dan tidak boleh (Don’ts) dilakukan oleh siapa pun yang bekerja dengan anak, baik itu guru, pengasuh, hingga pelatih," tegas Jasra dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut