get app
inews
Aa Text
Read Next : KPAI Bongkar Horor Child Grooming: Modus Guru di Sukabumi Dekati Siswi SD Bukan Sekadar Iseng

Darurat Child Grooming, KPAI Minta RUU Pengasuhan Jadi Prioritas

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:35 WIB
header img
Maraknya kasus child grooming yang kian canggih di era digital membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) gerah. Foto: Ist

KPAI menyoroti bahwa tanpa regulasi yang ketat, para pelaku grooming bisa dengan mudah berpindah tempat kerja dan menyembunyikan rekam jejak mereka. RUU Pengasuhan Anak diharapkan mampu menutup celah tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua agar tidak mudah terperdaya oleh modus bantuan ekonomi yang sering digunakan pelaku untuk menjerat korban.

"Kasus grooming sekarang penuh kamuflase dan manipulatif. Negara harus hadir melalui regulasi nyata untuk mengakhiri kekosongan hukum di ruang privat maupun publik," tambah Jasra.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut