get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.107 Tiket Penumpang KA Pangrango Bogor-Sukabumi Hari Ini Batal Berangkat

Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi Beroperasi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Sabtu, 09 April 2022 | 17:05 WIB
header img
Kereta Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi kembali beroperasi. Foto: Ist.

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Kereta Pangrango jurusan Bogor-Sukabumi resmi beroperasi.Pengoperasian dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengembangan prasarana Kereta Api (KA) berupa pembangunan jalur ganda (double track) dari dari Paledang ke Cicurug, revitalisasi stasiun dan persinyalan.

Untuk lebih memudahkan, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access. Pembelian go show baru dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun. Tarif promo yang berlaku saat ini adalah Rp45.000 untuk gerbong kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk gerbong kereta eksekutif. Demikian kami kutip dari keterangan KAI, hari ini, Sabtu (9/4/2022).

Rangkaian gerbong KA Pangrango yang terdiri dari 2 gerbong kereta eksekutif dan 4 gerbong kereta ekonomi ini akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya berangkat dari Stasiun KA Bogor Paledang sampai Stasiun KA Sukabumi dan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun KA Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

Berikut ini jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun KA Bogor Paledang dan Stasiun KA Sukabumi:

Stasiun KA Bogor Paledang

- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB

- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB

- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB

Stasiun KA Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB

- Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB

- Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB

Pengoperasian KA Pangrango ini mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022.

Adapun berikut persyaratan naik KA; 

- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, penumpang KA juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut