get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Ungkap Dugaan Setoran Rp100 Juta per Pekan untuk Wamen Imipas Silmy Karim dari Pemerasan WNA

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:08 WIB
header img
KPK resmi menahan Wamen Imipas Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat setelah menjalani pemeriksaan intensif. Foto iNews TV

Sebelumnya, KPK mengaku tengah menelusuri keberadaan Silmy Karim dalam rangka pengembangan penyidikan kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Lembaga antirasuah tersebut juga sempat meminta Silmy untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa Silmy berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebelum akhirnya hadir di hadapan penyidik.

"Kami mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif dan membantu proses penanganan perkara," ujar Budi.

Dengan ditahannya Silmy Karim, KPK kini melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut