CCTV Bongkar Awal Terungkapnya Kasus Penyekapan YTR, Korban Ditinggal di IGD
Korban kemudian menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, saat proses penanganan medis berlangsung, tersangka justru meninggalkan rumah sakit dan membiarkan korban sendirian.
"Terlihat di tayangan CCTV, tersangka meninggalkan korban dan pergi keluar," tutur Rudi. Melihat kondisi korban yang penuh luka, pihak RSHS mencurigai adanya tindak kekerasan dan segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
"Jadi terima kasih Hasan Sadikin menghubungi UPTD Direktorat PPA Polda Jabar. Akhirnya kita datang ke rumah sakit Hasan Sadikin, inilah awalnya terungkapnya peristiwa yang memilukan, proses selanjutnya pembuatan laporan polisi," lanjut Rudi.
Berbekal laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, polisi menduga korban telah mengalami penyekapan dan penganiayaan sejak 2024, ketika mulai menjalin hubungan dengan tersangka.
Penyidik juga menemukan dugaan kekerasan terjadi di empat lokasi berbeda yang pernah menjadi tempat tinggal korban dan pelaku. Selama itu, korban diduga berulang kali dianiaya menggunakan benda tumpul, benda tajam, disundut rokok, hingga dipukul menggunakan helm yang mengakibatkan gangguan serius pada penglihatannya.
Editor : Suriya Mohamad Said