SUKABUMI, iNewsSukabumi.id — Munculnya modus dan bentuk kejahatan baru terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme harus semakin diwaspadai. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mewanti-wanti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak terkait akan tantangan pola kejahatan tersebut di masa mendatang.
"Tantangan -tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan siber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Presiden Jokowi dalam arahannya pada acara Peringatan 20 tahun Gerakan APU PPT yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).
Presiden mengatakan, bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Maka perlu dukungan semua pihak untuk memaksimalkannya.
"Tetapi perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita. Diperlukan dukungan dari semua pihak instansi pemerintah industri keuangan dan seluruh masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Selain itu, kata Jokowi, semua pihak juga perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Serta meningkatkan upaya penyelamatan upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara.
"Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri dan membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat terintegrasi dan berkelanjutan," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya