BANDUNG, iNews.id — Pengawasan terhadap hewan ternak untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) meluas dilakukan Polda Jabar. Selain jalur distribusi, polisi juga mengawasi peternakan sapi dan domba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolri yang menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda di Indonesia. Surat telegram itu berisi arahan terkait darurat penanganan wabah PMK hewan ternak ruminansia.
Dalam surat telegram tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, jajaran kepolisian diminta berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah terjangkit wabah sehingga dapat diminimalisir penyebarannya.
"Kemungkinan ini dititikberatkan kepada Bhabinkamtibmas. Nanti saya cek dulu, kira-kira mereka melakukan konsolidasi seperti apa di Jawa Barat. Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan itu," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (13/5/2022).
Kabid Humas menuturkan, pengawasan bakal dilakukan di semua lini mulai dari peternakan sampai pengiriman. "Fokus pengawasan ke supply and demand (penawaran dan permintaan). Atensinya, lakukan pengawasan di segala lini, termasuk pengangkutan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, berdasarkan hasil sampel yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat bersama Tim Balai Veteriner di Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar, ratusan sapi dan puluhan domba positif terjangkit PMK.
Editor : Eka L. Prasetya