get app
inews
Aa Text
Read Next : Diterjang Longsor dan Banjir Ini Masa Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi

7 Orang Meninggal, Sopir Elf Maut di Karawang Akhirnya Jadi Tersangka dan Ditahan 

Senin, 23 Mei 2022 | 11:21 WIB
header img
Deni Budiman, sopir Elf dalam insiden kecelakaan maut di Kabupaten Karawang resmi menyandang status tersangka dan ditahan.Foto/dok

 

BANDUNG, iNews.id — Deni Budiman, sopir Elf dalam insiden kecelakaan maut di Kabupaten Karawang resmi menyandang status tersangka. Sopir kecelakaan yang menewaskan tujuh nyawa tersebut dijebloskan ke tahanan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden yang menyebabkan 7 nyawa melayang itu. 

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi dalam insiden maut tersebut. "(Sopir Elf) sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022). 

Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Ibrahim, sopir Elf maut tersebut juga ditahan. "Sudah ditahan," ucapnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut