BANDUNG, iNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat tidak percaya ramalan paranormal terkait nasib Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss.
Dalam pandangan agama, paranormal adalah perdukunan sehingga haram mendengarkan pernyataan mereka. "Tentunya kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei, dikutip hari ini.
"Para dukun diberi ruang untuk ber-statement (menyampaikan pernyataan). Padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh," ujar Rahmat Syafei.
Ketua MUI Jabar menuturkan, semestinya warga menunjukkan empati, simpati, dan tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah masalah orang yang sedang mendapat musibah.
"Jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah membenarkan," tutur Ketua MUI Jabar.
Sementara itu, adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, tidak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan paranormal mengenai nasib keponakannya. "Kami tidak mau masuk ke dalam hal yang kami tidak ketahui syariatnya. Kami hanya mengikuti panduan sesuai keyakinan yang kami miliki, yaitu, akidah dan ajaran Islam," kata Elpi Nazmuzzaman.
"Memang ini adalah ekspresi, rasa kasih sayang dari berbagai pihak. Kami berterima kasih. Bentuk kasih sayang dan simpati orang ini berbeda, sesuai pengalaman, pengetahuan, dan keyakinannya," ujar Elpi.
Elpi menurutkan, saat ini, kondisi keluarga sangat kompak dan mengikuti sikap tegar yang dicontohkan oleh Ridwan Kamil dan istri Atalia Praratya.
"Prinsipnya, untuk hal sifatnya gaib kami hanya mengikuti tuntunan yang sesuai syariat agama Islam. Karena apapun yang Allah takdirkan harus dijalani sesuai tuntunan syariat, agar kami tidak dijauhkan dari ridha Allah Semoga apapun yang diputuskan, kami sikapi dan mendapat rida Allah," tutur Elpi Nazmuzzman.
Editor : Eka L. Prasetya