Soal Ganja Medis, Hari Ini Komisi III DPR Rapat Undang Ibu Penggugat dan Ahli 

Kiswondari
Santi Warastuti mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi III bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari ini Kamis (30/6/2022) pukul 14.00 WIB. Agenda rapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Adapun pihak yang hadir di antaranya, ibu penggugat uji materi Undang-Undang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan peneliti ganja Universitas Syiah Kuala Profesor Musri Musman. 

">Komisi III DPR RI: Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Musri Musman, terkait Legalisasi Ganja Medis. Tempat: Ruang Rapat Banggar," tulis agenda resmi Komisi III DPR. 

Sebelumnya, Santi mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR. Anak Santi saat ini mengidap penyakit cerebral palsy atau gangguan otak yang memengaruhi gerakan dan tonus otot atau postur tubuh. Pengobatan yang efektif untuk anaknya adalah dengan terapi minyak biji ganja. 

Dia menegaskan upaya ini untuk menolong anaknya yang kerap kejang karena mengidap celebral palsy. Kejang ini dapat menyebabkan kemunduran kondisi anaknya. "Terutama untuk mengatasi kejang ya pak, yang utama itu. Setiap anak CP (celebral palsy) itu hampir semua disertai kejang. Setiap kejang terjadi pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan bagi kami karena untuk maju sedikit saja itu susah, apalagi disertai kejang," katanya di Gedung DPR, Selasa (28/6/2022).
 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network