Modus Haji Furoda, Korban Penipuan Agar Lapor Polisi 

Agus Warsudi
Ibadah Haji. Foto: SINDOnews.com

 

BANDUNG, iNews.id — Para calon  haji (calhaj) yang menjadi korban penipuan modus haji furoda diimbau agar melapor ke kantor polisi. Seperti kasus pemberangkatan haji furoda yang dilakukan PT Alfatih Indonesia. Polda Jabar siap mengusut kasus dugaan penipuan ini. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar belum menerima laporan dari para korban PT Alfatih Indonesia yang diberangkatkan ke Mekkah, Arab Saudi oleh biro perjalanan ilegal tersebut.  

"Sampai saat ini, kami belum terima laporan (dari korban haji furoda yang diberangkatkan oleh Alfatih Indonesia)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (4/7/2022). 

Kombes Pol Ibrahim menyatakan, Polda Jabar akan mengakomodasi jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus haji furoda tersebut. "Kami akan akomodasi (laporannya)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diketahui, sebanyak 46 jamaah calhaj furoda atau non-kuota asal Indonesia dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi lantaran tidak menggunakan visa resmi. Jamaah calhaj itu diberangkatkan oleh PT Alfatih Indonesia yang berkantor di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network