Bandar Konten Porno Warga Sukabumi Dicokok Polda Jabar, Raup Untung Rp150 Juta

Agus Warsudi/Rivo
Bandar konten porno, Ilham Allamsyah (23), seorang warga Sukabumi, ditangkap oleh Polda Jabar. Foto: Humas Polda Jabar

BANDUNG, iNewsSukabumi.id - Bandar konten porno, Ilham Allamsyah (23), seorang warga Sukabumi, telah ditangkap oleh Polda Jabar. Dia diduga melakukan aktivitas akses ilegal ke televisi dan situs resmi, serta menyebarkan konten porno.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa tersangka Ilham ditangkap di rumahnya pada hari Selasa (8/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ilham diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan konten asusila serta melakukan transmisi yang merugikan beberapa platform, baik televisi, channel, maupun link atau situs tanpa izin.

"Pelaku telah melakukan aktivitas ilegal tersebut sejak tahun 2019. Namun baru pada tanggal 8 Mei 2023, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Deni Oktavianto, di Markas Polda Jabar pada hari Kamis (25/5/2023).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network