PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Martin Ronaldo, MNC Portal Indonesia
Gedung PPATK. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id —Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun PPATK belum mengungkapkan berapa dana yang diselewengkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana umat yang dihimpun ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Saat ini pihaknya juga telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan kepada aparat yang berwenang. Dalam hal ini Polri.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Ivan juga menjelaskan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Densus 88 dan BNPT untuk mengusut aliran untuk aktivitas terlarang tersebut. "Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," pungkasnya.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network