Emak Muda Jadi Tersangka Arisan Bodong, Kerugian Korban Capai Miliaran Rupiah

Endro Dwirawan
Seorang Emak muda berinisial BO (22) di Rejang Lebong menjadi tersangka penipuan arisan bodong. Jumlah peserta ratusan orang dengan kerugian total Rp5 miliar. (Foto: iNewsTV/Endro Dwirawan).

Namun pada 2021 arisan tersebut mulai tersendat. Peserta arisan mulai curiga menjadi korban penipuan BO. Mereka telah menyetor uang mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta. 
"Barang bukti yang diamankan yakni tiga buku rekening atas nama BO dan suaminya," tuturnya. BACA JUGA: Pria di Pontianak Bobol Konter Handphone Bawa Kabur Dua Laptop Atas perbuatannya, BO terancam penjara hingga 10 tahun. Selain dijerat pasal penipuan dan penggelapan, dia juga dijerat Undang-Undang Perbankan.
 



Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network