Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Geledah Rumahnya Polisi Sita Barang Bukti 

Lintang Tribuana
Polisi menggeledah rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan imbas kasus Dito Mahendra. Pada kesempatan ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Foto/Instagram Nikita Mirzani.

 

JAKARTA, iNews.id —Polisi telah menetapkan Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus Dito Mahendra dan menggeledah rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022). Dalam penggeledahan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Polresta Serang Kota membenarkan hal tersebut. 

Berdasarkan keterangan resminya, dijelaskan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan laporan terhadap Nikita atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. "Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik," tulis Polresta Serang Kota dikutip pada Jumat (15/7/2022). 

"Penggeledahan dilakukan dikediaman tersangka NM yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma," sambungnya. 

Lebih lanjut, Polresta Serang Kota menegaskan telah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022 dan sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan. Kemudian, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juli 2022. 

Kedatangan mereka juga dilengkapi dengan surat perintah. "Penyidik telah melengkapi diri dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan dan telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM," jelas Polresta Serang Kota. 

Meski mantan pacar John Hopkins itu sedang tidak berada di rumah, penyidik tetap melaksanakan tugasnya untuk melakukan penggeledahan. Dalam aksi tersebut, mereka mengamankan sebuah iPad milik Nikita sebagai barang bukti. 

"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," kata Polresta Serang Kota. 

Seperti diketahui, kediaman Nikita Mirzani sebelumnya juga pernah dikepung Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network