Polisi Usut Kasus Anak di Tasikmalaya Meninggal setelah Dipaksa Perkosa Kucing

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar) 

TASIKMALAYA, iNews.id —Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah mengusut kasus anak berumur 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal akibat depresi setelah dipaksa memperkosa kucing. Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, walaupun belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, tetapi penyidik telah melakukan beberapa langkah untuk mengusut kasus itu. 

"Laporan polisi belum ada. Tetapi  kepolisian dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kabupaten, telah melakukan pendalaman (pengusutan) dan dilakukan klarifikasi permasalahan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). 

Untuk mendukung penyelidikan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar menugaskan Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Tasikmalaya. Penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar membantu Polres Tasikmalaya mengusut tuntas kasus ini. 

"Tim asistensi PPA (Ditreskrimum) Polda akan koordinasi dengan polres (Polres Tasikmalaya)," ujarnya. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network