Polisi Usut Kasus Anak di Tasikmalaya Meninggal setelah Dipaksa Perkosa Kucing

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar) 

Berdasarkan keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban, para terduga pelaku diduga berjumlah empat orang dan salah satunya sudah berusia SMP. “Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang mem-bully dan memaksanya begitu (memperkosa) kucing sambil direkam,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022). 

“Namun, diduga para pelaku berjumlah empat orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya sudah SMP,” ujar Ato Rinanto. Ato Rinanto menuturkan, rekaman asusila korban saat dipaksa oleh teman-temannya terlihat jelas suara dari para pelaku yang sedang mengolok-olok. Video berdurasi 50 detik itu pun beredar luas melalui pesan singkat dan grup WhastApp warga hingga akhirnya viral. 



Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network