Polisi Usut Kasus Anak di Tasikmalaya Meninggal setelah Dipaksa Perkosa Kucing

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar) 

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian memilukan dan memperihatinkan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.

Berawal dari perundungan itu, kemudian korban dipaksa oleh teman-temannya menyetubuhi kucing sambil direkam oleh kamera ponsel terduga pelaku. Video tak senonoh itu pun disebar di media sosial (medsos) hingga beredar luas di masyarakat dan menjadi bahan perbincangan publik.  

Lantaran video tersebar, korban sangat ketakutan, malu, dan depresi berat. Bahkan saat ditanya orang tuanya terkait orang-orang yang melakukan perundungan kepadanya, korban tidak mau menjawab. 

Setelah kejadian itu, kondisi kesehatan korban terus memburuk karena  tidak mau makan dan minum. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022). 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network