Ali menerangkan uang tersebut selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi ke sejumlah saksi lainnya serta tersangka Ricky Ham Pagawak. Jika ditemukan adanya unsur pidana, maka uang tersebut akan dijadikan barang bukti dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak.
"Berikutnya, bukti uang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi maupun para Tersangka. Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait