Suami Istri Produksi dan Jual Video Porno Akhirnya Ditangkap Polisi

Chusna Mohammad
Polda Bali mengungkap fakta baru kasus video prono yang diproduksi pasutri. (Foto: MPI/Chusna Mohammad).

 

DENPASAR, iNews.id —Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30) memproduksi dan menjual video porno di media sosial. Selain bikin konten video porno, GGG dan istrinya juga membuat adegan threesome hingga gangbang.  

"Jadi ada yang dilakukan berdua, lalu threesome dua pria satu perempuan. Yang videoin suaminya," kata Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, Rabu (10/8/2022).  

Tak cuma itu, ada pula video gangbang yang diperankan Kadek DKS bersama tiga pria. Kemudian juga adegan berempat, terdiri dua perempuan dan dua pria.  

Joko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, GGG dan istrinya mengenal kedua pelaku video threesome dari Twitter. GGG lalu menawari kedua pelaku untuk melakukan adegan threesome dengan istrinya.  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network