Ia pun mengatakan nantinya bagaimana konstruksi kejadian akan terlihat pada proses pengadilan, karena menurutnya terdapat eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS," ujarnya.
Taufan pun mengingatkan pengadilan agar dapat berhati-hati dalam menjalankan proses pengungkapan fakta kasus kejadian penembakan tersebut. "Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutur dia.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait