SUKABUMI, iNews.id —Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan bantuan keperluan sehari-hari dan mengurus peralihan BPJS Kesehatan Non Peserta Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) ke Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada keluarga bayi penderita gizi buruk di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Dengan BPJS PBI, perawatan bagi bayi gizi buruk, Muhammad Sidiq Amirullah (3) akan ditanggung pemerintah.
Bayi Muhammad Sidiq Amirullah mengalami kejang-kejang ketika dijenguk oleh Kepala Desa Kebopedes beserta ibu-ibu PKK. Sidiq kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dirawat intensif.
Saat berada di rumah sakit staf dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berada di Sukabumi datang untuk melihat langsung kondisi bayi malang dari keluarga kurang mampu tersebut.
Penyuluh Sosial Ahli Pertama Phalamartha Sukabumi Umatun Karomah mengatakan, mendapat perintah Mensos Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti kasus bayi gizi buruk, Muhammad Sidiq Amirullah, warga Kampung Ranji RT 02/01, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
"Untuk sementara ini karena masih dalam proses pemeriksaan dokter, dilihat dulu hasil tes darahnya nanti apa. Kalau misalnya memang harus rawat inap ya kami rawat inap. Kalau misalnya harus pulang nanti kami akan melakukan asesment yang lebih komprehensif,">
Umatun Karomah menyatakan, Kemensos akan menyalurkan kebutuhan sehari-hari untuk bayi Sidiq dan nenek Aminah yang menjaganya. Selain itu, kebutuhan akan pengobatan yang masih terdaftar sebagai peserta Non PBI segera beralih menjadi peserta PBI.
Sementara itu, Kepala Desa Kebonpedes Dadan Apriandani mengatakan, awalnya diketahui Sidiq mengalami kejang-kejang karena ada laporan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TK-PPK) yang sedang di rumah anak tersebut.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait
