SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Tampang pelaku pencabulan dan penganiayaan siswi SMA di Sukabumi akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial M masih berusia 23 tahun.
Pelaku melakukan aksi keji itu pada Sabtu (8/10/2022). Tak lama lakukan aksi keji, pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah meringkuk di Polsek Kebonpedes.
Kapolsek Kebonpedes Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi tanpa perlawanan.
"Kejadian tindak pidana kekerasan dan pencabulan itu terjadi di rumah tersangka di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupatan Sukabumi pada Sabtu 8 September 2022 sekitar pukul 17.40 WIB," ujar Kapolsek Kebonpedes kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (10/10/2022).
Menurut Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, kronologi kejadian berawal ketika tersangka mendatangi korban AL (16) yang juga mantan pacar tersangka di rumah temannya, pada Sabtu 8 September 2022.
Kala itu, korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di kamar kos L (17) yang merupakan teman sekolahnya di Kampung Cimuncang. Kemudian tersangka memaksa korban untuk ikut ke rumahnya.
"Dalam ajakannya tersebut, tersangka sempat mengancam korban jika tidak ikut ke rumahnya akan membuka aib korban selama menjalin asmara dengan tersangka kepada semua orang," ujar Kapolsek Kebonpedes.
Setibanya di rumah tersangka, korban dianiaya dengan ditampar dan dicekik. Pelaku pun mencabuli korban sambil mengancamnya dengan senjata tajam sejjenis klewang.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait