Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri Akan Terbitkan Pembatalan Pengangkatan Jadi Kapolda Jatim

Jonatan Simanjuntak
Kapolri akan membatalkan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim, Foto : SINDOnews

JAKARTA, iNewsSukabumi.id- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Hal ini menyusul dugaan Irjen Pol Teddy Minahasa yang terlibat narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," ucap Listyo, dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan beredarnya kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba. Listyo mengatakan Teddy ditangkap lantaran diduga peredaran Narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," tambah Listyo.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network