JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memastikan bahwa proses hukum terkait penganiayaan Cristalino David Ozora, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
David dianiaya oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satriyo.
Ketua Umum GP Ansor itu mengatakan bahwa pihak keluarga tidak akan menempuh jalan damai, meski telah memaafkan Mario.
"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Yaqut mengatakan bahwa pihaknya akan memantau terus perkembangan kasus penganiyaan terhadap David. Dan berharap dapat diproses secara adil oleh pihak kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait