Tidak Ada Damai Kasus Penganiayaan David, Menag Pantau Proses Hukum

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memastikan bahwa proses hukum terkait penganiayaan Cristalino David Ozora, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.  Foto:Kemenag

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas memastikan bahwa proses hukum terkait penganiayaan Cristalino David Ozora, anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor

David dianiaya oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satriyo.

Ketua Umum GP Ansor itu mengatakan bahwa pihak keluarga tidak akan menempuh jalan damai, meski telah memaafkan Mario.

"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai, semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Yaqut mengatakan bahwa pihaknya akan memantau terus perkembangan kasus penganiyaan terhadap David. Dan berharap dapat diproses secara adil oleh pihak kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network