“Kelima siswa menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan jika terulang maka akan berhadapan dengan hokum,” kata AKP Dadi selaku Kapolsek Simpenan.
Setelah didamaikan dan menandatangani perjanjian di depan orangtua, para siswa kemudian dipulangkan dan seluruh senjata tajam disita oleh Kepolisian Sektor Simpenan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait