Pakaian Bekas Impor Ilegal Seberat 150.000 Ton Masuk ke Indonesia

Ikhsan Permana SP
Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi) mencatat kurang lebih 150.000 ton pakaian bekas impor ilegal masuk ke Indonesia setiap tahunnya.Foto: Dok

"Tentu temen-temen IKM itu membeli bahan bakunya dari industri dalam negeri, kain dalam negeri, benang dalam negeri, Jadi mengganggunya bukan hanya temen-temen IKM tapi terus sampai ke hulu. Bahkan sampai ke industri petrochemical yang merupakan bahan baku dari serat buatan di Indonesia. Jadi mengganggunya hulu sampai hilirnya itu sangat terganggu," pungkasnya.

 

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network