SERANG, iNewsSukabumi.id - Seorang pedagang nasi goreng dengan inisial HO (41) melakukan tindakan tidak bermoral dengan menghamili anak kandungnya. Setelah anaknya melahirkan, pelaku buang bayi tersebut karena terlahir cacat.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, tindakan bejat HO terungkap setelah warga menemukan bayi dalam dus mi di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten pada Selasa, 25 April 2023 lalu.
Setelah menerima laporan penemuan tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik, dan dukun beranak.
"Ketika mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stempel di kakinya, kemudian penyidik melakukan tracking," kata Yudha dalam keterangan kepada wartawan di Mapolres Serang.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.
Setelah didalami, penyidik menemukan identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), seorang warga Pelawad, Ciruas, Serang
Saat dicecar polisi, pelaku HO mengakui semua perbuatannya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait