LUBUKLINGGAU, iNewsSukabumi.id - Pecandu narkoba M Ilham (33) nekat membawa kabur sepeda motor milik kakak iparnya dan dijual. Uang hasil penjualan digunakan membeli sabu.
Polisi pun meringkus M Ilham, buruh, warga RT 02, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tersangka melakukan penggelapan dan pengrusakan motor milik korban yang merupakan kakak iparnya sendiri yakni Nelly (30), Ibu rumah tangga, warga RT 06, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Tersangka Ilham ditangkap sedang berada di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Pasar Pemiri Kota Lubuklinggau pada Sabtu, 5 Agustus 2023," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.
Kejadian penggelapan motor tersebut terjadi di Jalan Kemuning RT 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB didepan rumah korban.
"Saat itu saksi Siti sedang mengendarai motor Honda Vario BG 6380 ADX, tiba-tiba dihentikan dan menyuruh berhenti oleh pelaku Ilham," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait