Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, KDM Desak Polisi Usut Tuntas

Agus Warsudi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram soal Kades Klapanunggal yang minta THR ratusan juta ke perusahaan . Foto: ist

Gubernur Jawa Barat itu juga menegaskan bahwa tindakan kepala desa tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, sanksi yang diberikan tidak boleh sebatas pemindahan jabatan, tetapi harus ada tindakan tegas.

"Tidak cukup hanya dipindahkan, harus ada tindakan tegas," ujarnya.

Ke depan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan kepada desa agar lebih tertib dalam mengelola keuangan dan pembangunan. Bantuan ini juga mencakup pengelolaan sampah dan sungai di wilayah desa.



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network