Dampak Meme Prabowo Jokowi: Mahasiswi ITB Ditangkap, Kampus Angkat Bicara

Agus Warsudi
Mahasiswi FSRD ITB ditangkap Bareskrim karena unggah meme Prabowo Jokowi. ITB beri pendampingan, sebut keluarga sudah minta maaf. Foto Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/IG polsek_semarangselatan

Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa (KM) ITB menyatakan dukungan terhadap SSS. Ketua KM ITB, Farell Faiz membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul (SSS ditangkap Bareskrim Polri). Sejak awal kasus viral, kami terus mendampingi (SSS),” katanya kepada wartawan pada Jumat (9/5/2025).

Menurut informasi dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, SSS ditangkap di tempat kosnya di kawasan Jatinangor, Sumedang, pada Selasa (6/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terkait pembuatan dan penyebaran meme yang dinilai melanggar hukum.

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE.

Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan SSS, seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), oleh Bareskrim Polri. Penangkapan ini terkait unggahan meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berciuman, yang sempat viral di media sosial.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network