Kejagung Intai Bos Sritex Iwan Lukminto Lewat Penyadapan Sebelum Penangkapan

Achmad Al Fiqri
Bos Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejagung usai disadap, terkait dugaan korupsi kredit bank. Diamankan di Solo lalu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Kapuspen Kejagung Harli Siregar. Foto iNews/ Danandaya Arya Putra

Langkah penyadapan tersebut, lanjut Harli, merupakan strategi penyidik untuk mengantisipasi kemungkinan Iwan melarikan diri.

“Penyidik tentu harus melakukan antisipasi, ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri. Sehingga dipanggil, lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat,” sambungnya.

“Tadi tim seperti yang sudah saya sampaikan, sudah melakukan berbagai upaya berdasarkan informasi yang kita miliki. Kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Jalan Enggano di Solo, sehingga penyidik mengamankan dan membawa ke Jakarta. Sekarang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank ke Sritex


Penangkapan Iwan terjadi di tengah penyidikan dugaan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex. Kejagung tengah mendalami aliran dana dan kemungkinan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penggunaan kredit tersebut.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar, Kamis (1/5/2025).

Namun hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara detail sejak kapan proses penyidikan itu dimulai.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network