DPR Ingatkan KDM: Masuk Sekolah Jam 6 Bisa Ganggu Psikologis, di NTT Pernah Dicoba Namun Tak Efektif

Achmad al Fiqri
Komisi X DPR minta KDM kaji ulang masuk sekolah pukul 06.00 karena dinilai berdampak psikologis dan kurang efektif untuk siswa. Foto KDM. Doc iNews.id

Kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 pagi itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Lalu mengakui bahwa secara prinsip, niat di balik kebijakan ini baik, yaitu untuk menanamkan kedisiplinan.

"Tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas, sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai," lanjut Lalu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyarankan agar kebijakan tersebut dibahas bersama para pemangku kepentingan di Jawa Barat.

"Kami mendorong kebijakan ini silakan dikomunikasikan dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada, baik di Provinsi Jawa Barat maupun dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network