Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Senin Depan

Ari Sandita Murti
Kejagung akan periksa Nadiem Makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi Chromebook Rp9,9 triliun, Senin 23 Juni 2025 di Gedung Bundar Jampidsus. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang terjadi pada periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik Jampidsus telah menetapkan waktu pemeriksaan terhadap Nadiem sebagai saksi.

"Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI pada pukul 09.00 WIB. Harli juga menyampaikan harapan agar Nadiem hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network