"NIK merupakan identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK," jelas Rizzky.
Ia juga menambahkan, bagi warga kurang mampu, pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat diusulkan dan ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN-nya aktif agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait