Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 5,5 Jam Terkait Korupsi Jalur Kereta, Bantah Kembalikan Uang

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK 5,5 jam terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta Rp143,5 M. Ia diduga terima Rp700 juta namun bantah kembalikan uang. Foto iNews.id/Jonathan

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Bupati Pati, Sudewo, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Senin (22/9/2025), selama 5,5 jam.

Usai diperiksa, Sudewo dikawal ketat saat meninggalkan gedung KPK. Ia hanya memberikan keterangan singkat. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," kata Sudewo.

Ia juga membantah telah mengembalikan uang terkait kasus ini. "Nggak ada pengembalian uang," tegasnya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Sudewo, setelah sebelumnya ia diperiksa pada 27 Agustus 2025. KPK menduga Sudewo menerima aliran dana sebesar Rp700 juta, yang merupakan commitment fee 0,5 persen dari total proyek senilai Rp143,5 miliar.

Dana tersebut disebut diterima Sudewo pada September 2022, berdasarkan dakwaan dua terdakwa, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Kasus ini pertama kali diungkap pada 2023, awalnya melibatkan 10 tersangka. Kini jumlahnya berkembang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi. Beberapa sudah menjalani persidangan, sementara KPK terus melakukan pengembangan, termasuk memeriksa Sudewo.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network