JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88,4 juta. Angka ini mengalami penurunan Rp1 juta dibandingkan dengan biaya haji tahun 2025.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp88.409.365,45,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).
Dahnil menjelaskan, dari total usulan tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah mencapai Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen dari total nilai BPIH. Sebelumnya, pada tahun 2025, biaya haji ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah.“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
