Breaking News: Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum di Ruang Sidang

Dani M Dahwilani
Aktris Nikita Mirzani akhirnya divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto iNews/Yudistiro P

Sebelumnya, JPU menilai Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Dengan vonis lebih ringan dari tuntutan, Nikita Mirzani tampak menerima hasil sidang dengan tenang. Senyumnya menjadi sorotan publik yang menandai akhir dari perjalanan panjang kasus hukumnya.



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network