Sebelumnya, JPU menilai Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dengan vonis lebih ringan dari tuntutan, Nikita Mirzani tampak menerima hasil sidang dengan tenang. Senyumnya menjadi sorotan publik yang menandai akhir dari perjalanan panjang kasus hukumnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
