KPK Periksa 350 Biro Travel Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota

Nur Khabibi
KPK periksa lebih dari 350 biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan di berbagai daerah, termasuk luar Jawa. Foto Gedung KPK/iNews.id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel haji terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan terhadap ratusan biro yang tersebar di berbagai daerah.

“Dalam proses penyidikan perkara ini, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).

Setelah memeriksa sejumlah biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, tim penyidik memperluas pemeriksaan ke luar Pulau Jawa.

“Pekan kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” kata Budi.

Dengan demikian, total biro travel haji yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 350.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network