“TikTok telah berkomitmen melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Besok mereka akan mengumumkan peta jalan operasionalnya,” ujarnya.
Meutya menjelaskan, platform yang belum sepenuhnya patuh umumnya meminta tambahan waktu guna menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan ketentuan PP TUNAS. Pemerintah pun meminta agar proses penyesuaian tersebut segera dituntaskan.
“Artinya mereka sudah mengarah pada kepatuhan, hanya membutuhkan waktu tambahan. Kami mendorong agar kepatuhan ini segera dilengkapi,” tuturnya.
Di sisi lain, dua platform yang telah menyatakan patuh sepenuhnya adalah X dan Bigo Live, yang sama-sama menaikkan batas usia minimum pengguna.
Ke depan, X hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun, sedangkan Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun.
Adapun empat platform lainnya, yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram, belum dirinci lebih lanjut mengenai status kepatuhannya. Meutya menegaskan bahwa perkembangan ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
“Status kepatuhan ini dinamis. Data yang saya sampaikan adalah per Jumat (27/3/2026) pukul 21.30 WIB, dan kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
