DPR Tetapkan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Arif Julianto

iNewsSukabumi.id — Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (kedua kiri), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (kiri), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kanan), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi (kedua kanan) saat diperkenalkan sebagai Anggota Dewan Komisioner terpilih dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat Paripurna tersebut DPR menetapkan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 atas hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi IX.



Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network