Bareskrim Tangkap Bos DNA Pro di Bandara Soetta 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

 

JAKARTA, iNews.id — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). "Kalau tidak salah Daniel yah. Daniel Abe," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Menurut Whisnu, yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta pada Minggu (24/4/2022) malam. Ia langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. "Kemarin Minggu malam ya," ujar Whisnu. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. 

Editor : Eka L. Prasetya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network