Dia juga mengatakan, pada reformasi birokrasi ini, selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III, juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.
"Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro," tuturnya.
Dia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat, agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.
"Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional. Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir," jelasnya.
Lebih lanjut Setiawan mengatakan, penyederhanaan birokrasi dan perubahan tata kerja di lingkungan Pemprov Jabar mampu menghemat anggaran hingga 30 persen. Menurut Setiawan, penyederhanaan tak cukup hanya dilakukan pada struktur organisasi birokrasi, tetapi juga terhadap cara dan tata kerja aparatur sipil negara (ASN).
Editor : Eka L. Prasetya