JAKARTA, iNews.id —Warga masyarakat dapat melakukan pembelian minyak goreng curah mulai hari ini sampai 10 liter. Jadi sudah tidak dibatasi seperti kemarin. Kendati demikian, masyarakat masih harus menggunakan KTP untuk membelinya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadikan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksinya.
"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," kata dia ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022). Mendag menjelaskan, salah satu pertimbangannya karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar. Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah tidak cepat terserap oleh masyarakat.
Editor : Eka L. Prasetya