Lebih lanjut Juanda mengatakan, dia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut. "Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.
Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentaknya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan. "Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," kata Juanda.
Lalu mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Kota Sukabumi, namun mereka meminta sejumlah uang untuk tiga media. "Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta. Karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite," ucapnya.
Setelah itu, ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak komite sekolah dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. "Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan," ujar Juanda.
Sementara itu, Kanit Unit I Jatanras, Ipda Budi Bahtiar membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut. "Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan uang sejumlah Rp5 juta," kata Budi.
Editor : Eka L. Prasetya