SUKABUMI, iNews.id —Tidak mudah untuk menemukan ladang persembunyian penanaman ganja berhektar-hektar ini karena lokasinya yang berada cukup jauh di pelosok. Polisi harus menempuh perjalanan selama 3 jam berjalan kaki, menyusuri lembah, sungai, dan lereng perbukitan mencari lokasi ladang ganja yang dilaporkan warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung Bripka Yadi Supriyadi menceritakan, penemuan ladang ganja seluas hampir 10 hektare tersebut berada di hutan Gunung Karuhun perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
Untuk mencapai lokasi ladang ganja itu, polisi harus mendaki gunung dengan berjalan kaki berjam-jam.
"Kejadian berawal pada Minggu (26/6/2022), kami kedatangan warga yang sedang mencari madu hutan membawa beberapa lembar daun ke Polsek Gegerbitung. Pak ieu daun ganja sanes? (Pak ini daun ganja bukan) ujar warga tersebut sambil menyerahkan daun tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (29/6/2022).
Melihat dari bentuknya, ujar Yadi, daun yang dibawa oleh warga tersebut memang mirip ganja. Namun demikian polisi harus memastikan terlebih dahulu sebelum bertindak lebih jauh mendalami kasus tersebut.
"Jika saya bawa sample daun yang dibawa oleh warga itu ke laboratorium, pasti memerlukan waktu cukup lama. Akhirnya saya coba bakar selembar daun tersebut dan tercium dari baunya bahwa itu asli, memang daun ganja," ujar Bripka Yadi Supriyadi.
Setelah itu, Bripka Yadi Supriyadi melaporkan temuan tersebut kepada atasannya, Kapolsek Gegerbitung Iptu Erman dan diteruskan ke Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Akhirnya atas perintah kedua pimpinan itu, Bripka Yadi mendapatkan tugas khusus memastikan laporan warga tersebut.
"Kami ditugaskan (Kapolres dan Kapolsek) memastikan laporan warga tersebut dengan mengambil foto tanamannya dan menandai lokasinya. Lalu dengan ditemani oleh dua anggota Polsek Gegerbitung beserta warga yang mengetahui lokasinya, kami berangkat pada Minggu petang walau sedang hujan deras," tuturnya.
Bripka Yadi Supriyadi memulai perjalanan menyusuri lembah, sungai, dan lereng bukit mencari lokasi ladang ganja tersebut. Lebih dari lima kali berhenti untuk istirahat, karena harus memutar untuk menyeberangi hulu sungai Cimandiri yang saat itu meluap karena hujan deras.
"Kami yang melakukan perjalanan, membekali diri dengan senjata api untuk jaga-jaga khawatirnya ladang tersebut milik sindikat narkotika. Akhirnya setelah kurang lebih tiga jam perjalanan, kami menemukan titik pertama ladang ganja," ucap Bripka Yadi.
Posisi ladang ganja tersebut, ujar Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung, jauh dari jalan setapak. Lokasi ladang disamarkan dengan disatukan tanaman lain antara kapol dan pisang.
"Pertama, kami menemukan kurang lebih 10 pohon yang ditanam berjejer,dengan ketinggian yang bervariasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung. Setelah mengambil foto untuk dokumentasi, tutur Bripka Yadi, kemudian bergerak mencari ladang lain. Hasilnya tidak sia-sia, ditemukan sejumlah titik ladang ganja. Setelah menyelesaikan misi mengambil dokumentasi dan menandai lokasi, Bripka Yadi dan dua anggota, meninggalkan lokasi.
"Saat kami turun dalam perjalanan pulang, terdengar gonggongan anjing dari atas. Saya menduga itu hewan peliharaan sindikat narkotika pemilik ladang ganja itu. Saya dan tim memilih mengamankan diri secepatnya, karena keselamatan anggota dan warga lebih penting saat itu, walaupun kami juga membekali diri dengan senjata api," tutur Bripka Yadi.
Pada Minggu (26/6/5/2022) malam, petugas kembali tiba di Polsek Gegerbitung, dan setelah melaporkan hasil temuan tersebut ke pimpinan mereka langsung berkoordinasi dengan Polres Cianjur, karena lokasi penemuan ladang itu berada di wilayah Kecamatan Kecamatan Campaka Cianjur.
"Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) setelah koordinasi Polres Cianjur dan Polres Sukabumi, Satresnarkoba Polres Cianjur beserta tim dari Polsek Gegerbitung mendatangi lokasi ladang ganja tersebut dan menemukan 300 pohon ganja di area 10 hektare," kata Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung.
Editor : Eka L. Prasetya